Plt Asisten II pemerintah kota Pangkalpinang Juhaini hadir di acara reses DPRD provinsi Kepulauan Bangka Belitung masa sidang II tahun sidang I 17-19 mei, Balai Besar Betason Lt 1 kantor walikota,senin (19/5/25).
Dalam sambutannya Juhaini menyampaikan kepada anggota DPRD provinsi Bangka Belitung dalam kegiatan reses masa sidang II tahun sidang pertama sebagaimana kita ketahui bersama bahwa pemerintah Kota Pangkalpinang saat ini sedang menyusun rencana kerja pemerintah kota daerah tahun 2026 dan di provinsi juga sedang menyusun rkpd tahun 2026 serta rpjmd tahun 2025 sampai dengan tahun 2030.
Kami melihat bahwa kegiatan pada pagi hari ini sangat tepat bapak ibu, di mana saatnya kita membangun sinergisitas kolaborasi antara pemerintah Kota Pangkalpinang dengan provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Pada acara ini silakan ibu dan bapak, tokoh agama, toko masyarakat warga masyarakat Kota Pangkalpinang untuk memberikan atau menyampaikan aspirasi terkait dengan pembangunan di Kota Pangkalpinang.
Sebagaimana juga kita ketahui juga bahwa di dalam rkpd Kota Pangkalpinang di 2026 itu kita mengusung tema pangkal pinang sejahtera melalui pembangunan berbasis perdagangan dan dukungan industri unggulan, di mana dalam tema ini kita take down menjadi 7 komunitas daerah dari mulai akselerasi reformasi birokrasi dan demokrasi daerah, percepatan penanggulangan kemiskinan peningkatan akses pelayanan pabrik dan kesehatan serta daya tarik yang keempat itu peningkatan kualitas ekonomi kerakyatan peningkatan kualitas pengetahuan berbasis lingkungan kemudian peningkatan kompetensi keterampilan angkatan kerja sesuai dengan kebutuhan pasar kerja dan peningkatan kualitas pembangunan gender dan ini dari 7 prioritas yang kita tetapkan dalam rkpd kita 2026.
Nanti akan diperiksa dalam arah kebijakan tersebut program kegiatan- kegiatan atau bisnis yang sifatnya strategi artinya isu-isu strategis ini itu yang betul-betul terjadi di masyarakat. Kemudian itu ini layak untuk diselesaikan dan sesuai kewenangannya, memang dapat ditangani oleh instansi yang berwenang kemudian kalau tidak diselesaikan akan menjadi permasalahan baik itu dalam waktu 1 tahun 5 tahun bahkan selama 30 tahun.
Dan masalah inilah yang nanti menjadi bahan komisi II yang akan di bahas oleh anggota DPRD, anggota DPRD ini merumuskan suatu arah kebijakan yang disampaikan dalam bentuk pokok pikiran DPRD yang menjadi bagian perencanaan dari suatu pemerintahan daerah.
Untuk anggota DRPD yang reses hari ini silakan untuk menyampaikan strategis bahan dalam perumusan kebijakan, kami dari Pemerintah Kota Pangkalpinang meyakini bahwa sinergi antara pemerintah kota dan pemerintah provinsi dan DPRD tujuannya adalah untuk kesejahteraan masyarakat Pangkalpinang dan babel pada umumnya.