banner 728x250
PANGKALPINANG  

PANGKALPINANG, journalasia1922.com – Setelah menjalani tahapan visitasi, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kota Pangkalpinang kini memasuki tahapan akhir dalam rangkaian monitoring dan evaluasi (monev) terkait Keterbukaan Informasi Publik (KIP) tahun 2023. Adapun tahapan akhir yang dilaksanakan di Bangka City Hotel Kota Pangkalpinang, Selasa (5/12/2023) tersebut meliputi presentasi dan wawancara Kepala Daerah bersama dengan Komisioner Komisi Informasi (KI) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Pangkalpinang, Febri Yanto selaku PPID Utama Kota Pangkalpinang memaparkan tiga hal utama terkait strategi serta komitmen sebagai upaya digitalisasi dan inovasi badan publik dalam membangun keterbukaan informasi publik. Febri menyatakan, untuk mendukung keterbukaan informasi publik, pemerintah kota telah menerbitkan Peraturan Wali Kota nomor 45 tahun 2017 tentang pedoman pengelolaan pelayanan informasi dan dokumentasi di lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang. “Selain itu telah terbit juga keputusan wali kota nomor 48 tahun 2022 tentang pembentukan tim koordinasi pengelolaan pelayanan informasi publik lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang, ” ujarnya. Rencana yang akan dilakukan dalam mewujudkan strategi tersebut diantaranya pemasangan CCTV seluruh instansi di pemerintah kota yang akan terintegrasi dengan smart room center dan kepala OPD. Selain itu pembentukan aplikasi Pangkalpinang Smart City yang terintegrasi di seluruh aplikasi pemkot, yang akan bekerja sama dengan Telkomsel. “Selain itu ada penerapan aplikasi SIP KADIN yaitu sistem informasi pemantauan keuangan dinas pemeringah kota pangkalpinang yang mana nanti realisasi keuangan di OPD dapat dilihat oleh pimpinan yang nantinya juga dapat diakses hingga ke masyarakat, ” jelasnya. Menurutnya, dukungan anggaran sebagai upaya mewujudkan keterbukaan informasi publik pun tidak lepas dari perhatian kepala daerah. Selain itu, Febri menjelaskan, pemkot telah menyediakan berbagai portal website informasi resmi. “Baik itu terkait pelayanan informasi publik yang sifatnya pelaksanaan dari pemerintah pusat seperti penerapan SP4N LAPOR juga kian digencarkan begitu pula aplikasi dari kegiatan yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah sendiri, ” pungkasnya. Lanjutnya, berbagai hal yang dilakukan pemerintah kota ini tentunya untuk mendukung transparansi dan keterbukaan informasi publik agar masyarakat dapat melihat informasi dengan sebaik mungkin.

PANGKALPINANG, journalasia1922.com – Setelah menjalani tahapan visitasi, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kota Pangkalpinang…

PANGKALPINANG  

Pemerintah Kota Pangkalpinang menggelar acara musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kota Pangkalpinang tahun 2025 tingkat Kecamatan Girimaya, Senin (5/2/2024). Rapat yang berlangsung di Ruang Pertemuan Kantor Camat Girimaya ini dipimpin langsung oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra, Akhmad Subekti bersama Camat Girimaya. Adapun tema dalam musrenbang kali ini adalah pemerataan kesejahteraan dan daya saing sumber daya manusia. Bekti menyebut bahwa kegiatan rutin ini memang harus dilaksakan sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Kata Bekti, melalui musrenbang ini diharapkan dapat menjadi wadah utama dalam membahas dan menyelaraskan segala hal yang menjadi skala prioritas dalam target pembangunan ke depan di setiap kecamatan. “Jadi silahkan dibahas apa yang benar-benar prioritas. Mudah-mudahan bisa kita akomodir di tahun depan,” ungkapnya. “Kalau anggaran cukup alhamdulillah, apa saja yang kita usulkan akan ada lampu jalan, rehab kantor lurah semoga ada,” tambahnya. Sementara Camat Girimaya, Lutfi Darma Saputra menyampaikan bahwa sebelum pelaksanaan musrenbang tingkat kecamatan ini, pihaknya telah terlebih dahulu melaksanakan musrenbang tingkat kelurahan. Dan dari musyawarah tersebut didapati bahwa terdapat sebanyak 56 usulan diantaranya 15 usulan dari Kelurahan Bukit Besar, sembilan usulan dari Kelurahan Pasar Padi, 13 usulan dari Kelurahan Batu Intan, 16 usulan dari Kelurahan Sriwijaya, dan tiga usulan dari Kelurahan Semabung Baru. Oleh karenanya, melalui musrenbang kali ini akan disepakati usulan yang akan menjadi skala prioritas. Sehingga hasil akhirnya yakni pengesahan usulan perencanaan pembangunan pada masing-masing kelurahan yang kan dimasukkan pada musrenbang tingkat kota untuk penyusunan RKPD tahun 2025. “InsyaAllah output pelaksanaan musrenbang kali ini adalah kita sahkan satu, dua, atau tiga minimal yang akan menjadi skala prioritas per kelurahan,” ujarnya. Dalam pertemuan tersebut, beberapa usulan yang dibahas menjadi skala prioritas yakni perbaikan saluran air di kelurahan Pasar Padi, pembangunan drainase di Kelurahan Semabung Baru, pemasangan lampu jalan di Kelurahan Bukit Intan, pembangunan jalan setapak/perbaikan drainase saluran jalan dan perbaikan kualitas rumah tidak layak huni (rutilahu) di Kelurahan Bukit Besar, serta pemasangan plat deker dan peningkatan kualitas rutilahu di Kelurahan Sriwijaya.

Pemerintah Kota Pangkalpinang menggelar acara musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kota…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.