banner 728x250

HIPMI Solid!! Bergerak Cepat Advokasi Kepentingan Pelaku Usaha Bersama Pemkot Pangkalpinang

banner 120x600
banner 468x60

PANGKALPINANG – Kekompakan dan soliditas pengurus BPC Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kota Pangkalpinang, patut diacungi jempol.

Semenjak dibawah kepemimpinan Ketua Umum Dio Febrian banyak langkah-langkah sebagai bentuk terobosan baru yang dilakukan.

Mulai dari menggelar seminar kewirausahaan kepada Mahasiswa di Universitas Muhammadiyah (Unmuh) Bangka Belitung, Kamis (27/06/2024) lalu.

Pada kegiatan tersebut, HIPMI langsung menghadirkan perusahaan besar bertaraf nasional. Yang bersedia berkerjasama dengan pengusaha pemula dibawah bendera HIPMI Kota Pangkalpinang.

Yaitu AsetKu, adalah aplikasi Fintech Peer to Peer Lending (P2P) yang menghubungkan antara Peminjam/Borrowers dengan Pendana/Lenders.

Maksud dari hadirnya Asetku ini untuk fokus membantu pinjaman bagi pengusaha pemula yang ada di Kota Beribu Senyuman. Melalui kolaborasi antara HIPMI dan pihak Asetku.

Baru senin (22/07/2024) lalu, mengutarakan program advokasi terhadap pelaku usaha dihadapan Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kota Pangkalpinang, Mie Go.

Hanya berselang dua hari, program yang diajukan HIPMI langsung disetujui Pemerintah Kota Pangkalpinang. Langsung dilakukan rapat kordinasi guna menyusun draf MoU. Bertempat di ruang rapat Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, Kamis (25/07/2024) siang.

Kegiatan tersebut, dihadiri oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, Ahmad Subekti Yazan, Kabag Pemerintahan Setdako Pangkalpinang, Dinas Koperasi UMKM dan Perdagangan.

Sedangkan dari BPC HIPMI Pangkalpinang sendiri, hadir Ketua Umum Dio Febrian, Sekretaris Umum Lina, Bendahara Umum Bayu Hardiyanto, serta puluhan pengurus harian lain nya.

Kedua belapihak antara Pemkot Pangkalpinang dan HIPMI menyepakati sebelas poin urusan kepentingan pelaku usaha yang ada di Kota Pangkalpinang, sebagai berikut ;
1. Koperasi dan UMKM
2. Pendidikan
3. Perdagangan
4. Perindustrian
5. Kesehatan
6. Penanaman Modal
7. Lingkungan Hidup
8. Perhubungan
9. Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
10. Pertanian
11. Pariwisata

Pemerintah sepakat bersama HIPMI untuk mengawal dan melakukan advokasi terhadap kepentingan pelaku usaha terkait sebelas poin diatas.

Diantara langkah paling konkrit, yang akan segera dilakukan dalam waktu dekat, oleh Pemerintah dan HIPMI adalah, mendaftarkan Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) milik pelaku usaha lokal Pangkalpinang, ke Kemenkumham RI.

“Alhamdulillah, tidak butuh waktu lama akhirnya kita sepakati poin-poin dalam pasal perjanjian kerjasama kita. Hasil ini akan kami laporkan segera ke PJ Walikota, lalu kita agendakan penandatangan MoU,” jelas Asisten Pemerintahan dan Kesra Pangkalpinang, Subekti Yazan.

Selain itu, dilanjutkan kedua belah pihak akan menyusun draf kerjasama terkait pengelolaan sampah dari restoran dan cafe yang ada di Pangkalpinang. Untuk dikelola da dipasarkan ke Pulau Jawa.

Bahkan dari pihak HIPMI sendiri, telah memiliki jaringan perusahaan yang siap, akan menampung hasil olahan sampah yang direncanakan olah HIPMI.

“Setelah clear urusan HAKI teman-teman pengusaha. Kita akan kejar MoU terkait pengelolaan sampah. Pekan depan saya dan pengurus akan bertemu pihak perusahaan yang sudah siap menampung barang kita,” ungkap Ketua BPC HIPMI Pangkalpinang, Dio Febrian.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *